Tampilkan postingan dengan label cara daftar haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cara daftar haji. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 April 2013

Cara Daftar Haji Depag Tahun 2014

cara daftar haji
Cara Daftar Haji Depag Tahun 2014 terutama untuk haji reguler ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak calon jamaah haji baik reguler maupun haji plus yang belum mengetahui cara daftar haji ini. Pada dasarnya daftar haji reguler maupun haji plus muaranya sama, yaitu melalui kantor Departemen agama dalam hal ini Dalam hal ini Dirjen Haji dan Umroh. Cara daftar haji Depag ini harus benar-benar dipahami oleh setiap calon jamaah haji agar para tamu Allah tidak mengalami kesulitan atau hal-hal yang tidak diinginkan baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan ibadah haji

Tata Cara Daftar  Haji Depag

a. Waktu dan Tempat Daftar Haji 

biasanya waktu pendaftaran haji bisa dilakukan setiap hari senin - jumat pada jam kerja, sementara tempat pendaftaran haji dilakukan di Kantor Departemen Agama di kabupaten atau kota tempat jamaah berdomisili.

b. Syarat untuk daftar haji

  • Sehat baik secara Rohani maupun jasmaninya
  • Memilki KTP Asli yang masih berlaku
  • Membayar DP haji sebesar Rp. 25 Juta untuk haji reguler atau $ 4000 untuk haji plus

c. Langkah langkah Daftar Haji

  • Setiap jamaah melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat
  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,-
  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah
  • Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji ( SPPH ) yang disahkan oleh pngurus kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota
  •   Menerima bukti setoran awal BPIH  yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji
  • Mendaftarkan diri ke Kemenag Kota / Kab tempat mendaftar paling lambat 7 ( tujuh ) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning
  • Untuk pendaftaran Haji ONH Plus dilakukan di kantor wilayah kemenag provinsi atau Ditjen penyelenggara haji dan umroh melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapat izin dari Departemen Agama.
Setelah tata cara pendaftaran haji Depag 2013 ini selesai dilakukan, selanjutnya jamaah melakukan pelunasan BPIH, Silhkan klik artikel kami tentang tata cara melakukan pelunasan Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji ( BPIH ) Untuk pelunasan biaya haji biasnya dilakukan 1-2 sebelum pemberangkatan, untuk besaran biaya pelunasan mengikuti ketentuan yang berlaku di Departemen Agama.

Senin, 10 Desember 2012

Cara melakukan pendaftaran Haji Depag 2013

cara daftar haji

Cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 ini berlaku untuk semua program haji, yaitu program haji reguler dan program haji plus atau haji Khusus. Karena kedua program haji ini semuanya dibawah naungan atau tanggung jawab Departemen Agama RI.Walaupun pendaftaran haji tersebut melalui travel haji plus maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) yang sudah mendapat izin resmi dari Kan Depag sebagai penyelenggara ibadah haji khusus maupun haji reguler.

Berikut ini adalah Cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 sesuai standar umum yang berlaku di Kandepag.

1. Pendaftaran dilakukan di kantor Depag Kabupaten / kota tempat domisili jamaah setiap hari pada jam kerja setiap senin - jum'at

  • Memeriksakan diri ke Puskesmas
  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,- untuk haji reguler dan $ 4500 untuk haji khusus ( sudah termasuk biaya porsi haji dan DP )
  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah
  • Memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah sakit setempat / terdekat
  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,- untuk haji reguler dan $ 4500 untuk haji plus
  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah
4. Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji ( SPPH ) yang disahkan oleh pngurus kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota

5. Menerima bukti setoran awal BPIH  yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji

6.  Mendaftarkan diri ke Kemenag Kota / Kab tempat mendaftar paling lambat 7 ( tujuh ) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning

7. Untuk pendaftaran Haji ONH Plus dilakukan di kantor wilayah kemenag provinsi atau Ditjen penyelenggara haji dan umroh melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapat izin dari Departemen Agama.

prosedur selanjutnya setelah mengikuti langkah atau cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 adalah menunggu waktu pemberangkatan tiba,bisanya untuk haji reguler jamaah harus menunggu antrian 6 - 11 tahun sementara untuk haji plus menunggu anatara 1-2 tahun. Selanjutnya jamaah tinggal melakukan langkah-langkah cara melakukan pelunasan sesuai stndar Depag yang biasanya dilakukan 2 bulan menjelang pemberangkatan haji atau sekitar akhir ramadhan atau bulan syawwal.

sumber :haji.kemenag.go.id/
ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Kamis, 06 Desember 2012

Tata cara pendaftaran haji Depag 2013




cara daftar haji








haji-plus.com---Banyak dari jamaah yang masih bingung tentang tata cara pendaftaran haji Depag, tata cara ini sebenarnya berlaku bukan hanya untuk program haji reguler yang biasnya dilaksankan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) tapi juga berlaku untuk program Haji ONH Plus yang dilaksankan oleh Travel haji plus di seluruh Indonesia. Namun demikan, baik haji plus maupun reguler keduanya mengacu pada peraturan yang dibuat oleh Departemen Agama  dalam melaksankan tata tertib pendaftaran haji tersebut.





Berikut ini Tata cara pendaftaran haji Depag :





1. Waktu dan Tempat, Pendaftaran dilakukan di kantor Depag Kabupaten / kota tempat domisili jamaah setiap hari pada jam kerja setiap senin - jum'at





2.  Syarat-syrat untuk mendaftarkan Haji :


  • Sehat jasmani dan Rohani

  • Memilik Kartu Tanda Penduduk Asli ( KTP )

  • Memiliki tabungan minimal Rp. 25.000.000,-  sebagai tanda jadi ( DP )



3. Cara mendaftar


  • Memeriksakan diri ke Puskesmas

  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,-

  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah



4. Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji ( SPPH ) yang disahkan oleh pngurus kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota


5, Menerima bukti setoran awal BPIH  yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji


6. Mendaftarkan diri ke Kemenag Kota / Kab tempat mendaftar paling lambat 7 ( tujuh ) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning


7. Untuk pendaftaran Haji ONH Plus dilakukan di kantor wilayah kemenag provinsi atau Ditjen penyelenggara haji dan umroh melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapat izin dari Departemen Agama.





Setelah tata cara pendaftaran haji Depag 2013 ini selesai dilakukan, selanjutnya jamaah melakukan pelunasan BPIH, Silhkan klik artikel kami tentang tata cara melakukan pelunasan Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji ( BPIH )










ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Kamis, 22 November 2012

Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji









Banyak yang calon jamaah haji yang belum paham bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji atau mengetahui tahun keberangkatan haji. Ada 2 cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan cara offline ataupun online.Untuk cara offline mungkin agak sedikit ribet, karena jamaah harus datang langsung ke kantor Depag terdekat dan menyakan langsung kepada bagian pengurusan haji. sementara untuk yang online sangat mudah, yaitu dengan cara masuk ke web http://haji.kemenag.go.id/ , setelah itu silahkan cek tahun keberangkatan anda berdasarkan no porsi haji yang anda miliki.








Berikut ini langkah-langkah Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji / mengetahui tahun keberangkatan haji :


Lakukan pendaftaran haji melaui travel haji yang anda tuju


  • setelah mendaftar anda akan menerima bukti setoran awal BPIH yang mencantumkan nomor porsi haji anda.

  • Mintalah bantuan travel haji dimana anda mendaftar bila anda belum mendapat porsi haji, sebab porsi haji adalah bukti legal anda bahwa anda sudah resmi terdaftar sebagai jamaah haji Depag

  • Bagi yang ingin mengecek secara online, silahkan kunjungi web site http://haji.kemenag.go.id, setelah itu anda tinggal mengecek tahun keberangkatan berdasarkan nomor porsi di atas.Silahkan lihat gambar di bawah ini,



porsi haji

                               Silahkan isi form No. Porsi dan tanggal lahir, lalu klik submit.




  • Langkah selanjutnya anda tinggal menunggu tahun keberangkatan tiba, sabar sambil berdo'a semoga niat anda menunaikan ibadah haji diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah Subhanahu wata'ala



Travel haji plus melayani pendaftaran program Haji ONH plus tahun 2012 / 2013 dengan tahun kebeangkatan anatra 2015 - 2016. Kuota 2016 tinggal sedikit lagi, silahkan segera melakukan pendaftaran di kantor travel haji plus Baitussalam, atau silahkan menghubungi marketing kami di 021-99551041 / 0813 84181574.





Terimakasih anda telah membaca artikel Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji mudah-mudahan artikel ini bermanfaat dan bisa dimanfaatkan untuk kemudahan dan kelancaran anda dalam melaksanakan ibadah haji nantinya.





ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free