Tampilkan postingan dengan label haji reguler. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji reguler. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 April 2013

Daftar Antrian Haji Reguler Mencapai 13 Tahun


haji reguler
Daftar Antrian Haji Reguler Mencapai 13 Tahun - Diberitakan bahwa untuk tahun 2013 ini, Pemerintah Indonesia mengajukan penambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi. Kebijaksanaan ini dilakukan dalam rangka untuk memperpendek daftar tunggu perjalanan haji bagi masyarakat muslim Indonesia. Pertanyaannya adalah mengapa Pemerintah Indonesia mengambil kebijaksanaan ini? Tak dapat disangkal memang, bahwa daftar tunggu masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan perjalanan haji telah mencapai 13 tahun. Dengan bertambahnya kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, diharapkan daftar tunggu perjalanan haji reguler akan menjadi lebih pendek.

Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Zainal Abidin Sufi, mengatakan bahwa sekarang ini kuota haji Indonesia berjumlah 211.000  jamaah. Dengan jumlah yang begitu banyak ini, Pemerintah berharap agar Arab Saudi memberikan penambahan kuota haji menjadi  230.000 orang. Namun pengajuan penambahan kuota haji, baik haji reguler maupun haji plus, ini tidak serta merta akan dikabulkan oleh Pemerintah Arab Saudi, tapi terlebih dahulu menunggu pengakuan dari PBB terhadap total jumlah penduduk Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi akan menyetujui permintaan penambahan kuota haji bagi Pemerintah Indonesia,  jika PBB sudah memberikan pengakuan terhadap jumlah penduduk Indonesia yang sampai pada saat ini, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS), telah mencapai 230 juta jiwa. Namun karena PBB belum mengakui jumlah penduduk Indonesia yang disebutkan di atas, maka Pemerintah Arab Saudi belum mengabulkan permintaan penambahan kuota haji kepada pemerintah Indonesia. Padahal penambahan kuota perjalanan haji ini sangat diharapkan oleh Pemerintah Indonesia. Karena dengan penambahan kuota haji ini, maka daftar tunggu jamaah haji dapat diperpendek yaitu dengan cara melakukan pembatasan bagi masyarakat muslim Indonesia yang sudah pernah melakukan perjalanan haji sebelumnya. Zainal Abidin kembali mengatakan bahwa jika ada warga Indonesia yang sudah menunaikan ibadah namun ingin melakukan perjalanan haji untuk yang kedua kalinya, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar tunggu haji.

Berkenaan dengan semakin banyaknya jamaah haji yang berusia lanjut, maka Pemerintah Indonesia melakukan kebijaksanaan untuk mengutamakan keberangkatan jamaah haji yang berusia di atas 50 tahun tersebut. Namun faktor usia bukan menjadi pertimbangan utama. Yang menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenag adalah kondisi fisik dan kondisi kesehatan calon jamaah yang bersangkutan. Jika ditemukan ada calon jamaah perjalanan haji yang berusia 80 tahun, namun fisik dan kesehatannya tidak ada masalah, maka yang bersangkutan akan tetap diberangkatkan. Sebaliknya, jika ada calon jamaah haji yang masih berusia di bawah 50 tahun, tapi fisik dan kesehatannya ternyata kurang baik atau sedang dalam keadaan bermasalah, maka yang bersangkutan tidak akan diberi izin untuk melakukan pemberangkatan perjalanan haji.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa daftar tunggu haji reguler telah mencapai 13 tahun. Masa tunggu haji yang telah mencapai 13 tahun ini dapat diperpendek dengan cara penambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Solusi yang tepat bagi calon jamaah haji reguler agar cepat bisa melaksanakan perjalanan haji adalah dengan menempuh jalur perjalanan haji khusus yaitu pendaftaran haji plus. Saat ini daftar tunggu haji plus untuk tahun 2013 dan 2014 masih terbuka bagi masyarakat muslim Indonesia. Tapi, biaya haji plus memang lebih mahal dari pada haji reguler.

Demikian artikel kami yang berjudul Daftar Antrian Haji Reguler Mencapai 13 Tahun ini kami tulis. Semoga artikel ini memberi manfaat bagi masyarakat muslim Indonesia yang ingin melaksanakan perjalanan haji reguler atau pun haji plus di tahun-tahun berikutnya. Untuk info daftar haji reguler, silakan menghubungi kami di 0214429 1374. Wassalam


Sumber: antara news.

Senin, 10 Desember 2012

Cara melakukan pendaftaran Haji Depag 2013

cara daftar haji

Cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 ini berlaku untuk semua program haji, yaitu program haji reguler dan program haji plus atau haji Khusus. Karena kedua program haji ini semuanya dibawah naungan atau tanggung jawab Departemen Agama RI.Walaupun pendaftaran haji tersebut melalui travel haji plus maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) yang sudah mendapat izin resmi dari Kan Depag sebagai penyelenggara ibadah haji khusus maupun haji reguler.

Berikut ini adalah Cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 sesuai standar umum yang berlaku di Kandepag.

1. Pendaftaran dilakukan di kantor Depag Kabupaten / kota tempat domisili jamaah setiap hari pada jam kerja setiap senin - jum'at

  • Memeriksakan diri ke Puskesmas
  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,- untuk haji reguler dan $ 4500 untuk haji khusus ( sudah termasuk biaya porsi haji dan DP )
  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah
  • Memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah sakit setempat / terdekat
  • Membuka rekening tabungan pada BPS BPIH dengan saldo minimal Rp. 25.000.000,- untuk haji reguler dan $ 4500 untuk haji plus
  • Datang ke kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota sesuai domisili dengan membawa surat keterangan sehat, KTP, buku tabungan, dan pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 20 buah
4. Mengisi Surat Permohonan Pergi Haji ( SPPH ) yang disahkan oleh pngurus kantor kementerian Agama Kabupaten / Kota

5. Menerima bukti setoran awal BPIH  yang di dalamnya tercantum nomor Porsi haji sebagai bukti telah sah terdaftar sebagai jamaah haji

6.  Mendaftarkan diri ke Kemenag Kota / Kab tempat mendaftar paling lambat 7 ( tujuh ) hari dan menyerahkan bukti setoran awal warna kuning

7. Untuk pendaftaran Haji ONH Plus dilakukan di kantor wilayah kemenag provinsi atau Ditjen penyelenggara haji dan umroh melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang telah mendapat izin dari Departemen Agama.

prosedur selanjutnya setelah mengikuti langkah atau cara melakukan pendaftaran haji Depag 2013 adalah menunggu waktu pemberangkatan tiba,bisanya untuk haji reguler jamaah harus menunggu antrian 6 - 11 tahun sementara untuk haji plus menunggu anatara 1-2 tahun. Selanjutnya jamaah tinggal melakukan langkah-langkah cara melakukan pelunasan sesuai stndar Depag yang biasanya dilakukan 2 bulan menjelang pemberangkatan haji atau sekitar akhir ramadhan atau bulan syawwal.

sumber :haji.kemenag.go.id/
ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Rabu, 28 November 2012

Apa perbedaan Haji ONH Plus dan Haji Reguler ?

haji onh Plus

Masih banyak yang menanyakan apa perbedaan Haji ONH Plus dan Haji reguler? pada dasarnya antara haji plus dan haji reguler itu tidak ada perbedaannya kalu dilihat dari tata cara secara syariat ( rukun haji, wajib haji dll). Biasanya perbedaan yang paling mencolok yaitu dari tata cara secara tekhnis, lama pelaksanaan dari pemberangkatan sampai kembali ke tanah air, biaya yang dikeluarkan jamaah juga fasilitas dan akomodasi yang akan diterima.

1. Biaya
Biaya haji reguler jelas lebih murah di bandingkan dengan haji Plus. Tahun 2012 ini, haji reguler besarnya anata $ 3.500 s.d 3.700dan masing-masing emabrkasyi haji biasanya harga berbeda-beda

Sedangkan Haji Plus sekitar 7.000 $ AS sampai 8.500 $ AS, ini akan bertambah tergantung dari penyelenggara haji plus termasuk lama calon jamaah haji di Tanah Suci.

Jadi, dari segi besarnya biaya haji plus lebih mahal dua kali lipat jika dibandingkan dengan haji reguler.

2. Masa Tunggu Pemberangkatan (Waiting List)
Tentu saja waiting list calon jamaah plus lebih cepat daripada calon jamaah haji reguler. Pada beberapa daerah, jika ada calon pendaftar haji plus tahun 2012, maka bisa jadi tahun 2013 akan berangkat, atau paling lama tahun 2014

Waiting list untuk haji reguler setiap daerah berbeda, tergantung dari sedikit banyaknya pendaftar dan peminat dari daerah yang bersangkutan. Ada yang hanya butuh 4 tahun seperti di wilayah Jabodetabek bahkan ada yang  lebih 10 tahun baru berangkat.

Setelah mendaftar dengan menyetor sedikitnya 25 juta untuk haji reguler dan $4000 untuk haji plus, dipastikan calon jamaah haji mendapatkan nomor Porsi. Nomor porsi merupakan nomor urut yang sudah terdaftar di dalam dokumen komputerisasi haji terpadu yang dikenal dengan SISKOHAT. Selanjutnya calon jamaah haji masuk dalam Daftar Tunggu pemberangkatan (Waiting List).

3. Lamanya di Tanah Suci
Haji Reguler sekitar 40 hari, di Mekkah sekitar 20 hari, di Arofa - Mina 4 hari dan di Madinah sekitar 6 hari.

Haji Plus yang Non Arbain sekitar 19 hari sedangkan yang plus Arbain di Madina sekitar 26 sampai 30 hari.

4. Akomodasi dan Konsumsi
Kebutuhan konsumsi dan makanan yang membedakan adalah ketika berada di Mekkah. Jamaah Haji plus kebutuhan makan sudah ditanggung dan disediakan pihak penyelenggara. Mereka makan dan minum sudah disediakan pihak hotel, sehingga jamaah haji selama di Mekkah sudah tidak perlu lagi memikirkan masalah konsumsi

Berbeda halnya dengan jamaah haji reguler, selama di Mekkah mereka harus mengusahakan sendiri makanan sehari-hari. Mereka bisa masak sendiri, beli di rumah makan, atau katering. Akomodasi dan konsumsi bagi Jamaah haji reguler selama di Tanah Suci adalah:
  • Selama 6 hari di Madinah, seluruh kebutuhan konsumsi makanan jamaah haji ditanggung oleh hotel. semuanya gratis, sehari mendapat jatah makanan dua kali. Satu kotak makanan lengkap dengan lauk, ditambah 1 botol minuman mineral dan buah-buahan. pemondokan atau maktab di Madinah secara keseluruhan ditempatkan di hotel-hotel yang relatif sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga jamaah tidak perlu mengeluarkan ongkos naik taxi. cukup jalan kaki sudah bisa dilakukan.
  • Selama 4 hari di ARMINA (Arafah, Muzdalifa dan Mina), konsumsi juga ditanggung oleh maktab, sehingga jamaah sama sekali tidak mengeluarkan uang
  • Sekitar 20 hari berada di Mekah, seluruh konsumsi makan ditanggung jamaah sendir

5. Penginapan
Letak penginapan adalah hal yang sangat penting bagi jamaah haji, karena sangat berpengaruh terhadap rutinitas dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah dan mendulang pahala, baik di Masjidil Haram Mekkah maupun di Masjid Nabawi Madinah.

Jamaah haji plus umumnya menempati penginapan di sekitar Masjidil Haram dengan jangkauan yang lebih dekat. Sehingga dapat dipastikan mereka dapat memaksimalkan seluruh kegiatan ibadah di Masjidil Haram. Bisa menjalankan shalat 5 waktu berjamaah, dapat sewaktu-waktu menjalankan kegiatan sesuai dengan kemampuan dan kemauan.

Jamaah haji reguler selama di Mekkah ditempatkan pada lokasi yang bervariasi.
Tahun 1431 H, 125.845 Jamaah haji Indonesia yang reguler, rata-rata ditempatkan pada ring 1 yang berjarak maksimal 2 km dan ring 2 yang berjarak 4 km dari Masjidil Haram. Syukurlah Pemerintah tahun ini menjamin pemondokan Jamaah haji tidak akan berjarak lebih dari empat kilometer dari Masjidil Haram. Pemerintah juga menetapkan pemondokan dengan cara Qur`ah alias undian.

6. Bimbingan Selama di Tanah Suci
Semua jamaah haji di Tanah Suci mendapatkan bimbingan dalam mempermudah dalam menjalankan semua kegiatan, terutama di Mekkah dan Armina (Arofah, Mudzdalifa dan Mina) pada hari tarwiyah.

Jamaah haji plus lebih mudah dalam koordinasi, karena umumnya jumlah antara pembimbing dengan jamaah lebih dari cukup untuk mengontrol dan mengkoorninasi seluruh kegiatan yang dilakukan.

Jamaah haji reguler, saat ini telah banyak dilakukan oleh KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang akan menuntun jamaah dan membimbing selama di tanah air maupun di tanah suci. Namun pemerintah juga telah membentuk TPHI, yang merupakan petugas khusus dari Departemen Agama yang mendapatkan tugas mendampingi dan mempermudah pelaksanaan ibadah haji selama di tanah suci
  
Demikian artikel tentang perbedaan Haji ONH Plus dan Haji Reguler. Pada intinya apapun jenisnya, baik itu haji plus maupun haji reguler, asalkn dilaksanakan dengan niat suci, murni karena Allah swt, insya Allah keduanya akan mendapat gelar haji yang mabrur, haji yang maqbul, haji yang tidak ada balasan kecuali surganya Allah SWT.Terakhir mudah-mudahan jamaah haji seluruh dunia, wabilkhusus jamaah haji Indonesia baik yang reguler mapun yang plus semmuanya diberi kemudahan dalam melaksankan ibadah haji, sehingga kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat serta membawa gelar haji yang mabrur dan maqbul dari Allah swt.

Selasa, 13 November 2012

Persamaan dan perbedaan haji ONH Plus dan haji reguler




haji reguler





mungkin masih banyak orang yang belum tahu Persamaan dan perbedaan haji ONH Plus dan haji reguler, Apa sih sebenarnya persamaan dan perbedaannya ? yang jelas baik haji plus maupun haji reguler mempunyai persamaanya dan juga ada perbedaanya .Secara umum persamaannya bisa dilihat dari waktu pelaksanaannya dan tata cara pelaksanaanya, artinya baik haji reguler maupun haji ONH Plus dilaksankan bersamaan waktunya yaitu dibulan Dzulhijah dan puncaknya dilaksankan pada tanggal 10 Dzulhijjah. sementara persamaan lainnya yaitu dari tata cara pelaksanaan, seperti tata cara tawaf, sa'i, wukuf, mabit dan lain sebagainya, begitu juga dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, keduanya sama baik haji reguler maupun program haji ONH plus / haji khusus.Selain persamaannya Perbedaan haji ONH Plus dan reguler bisanya hanya bersifat teknis pelaksanaan diluar hukum secara syariah.





Berikut ini Perbedaan haji ONH Plus dan haji reguler  :


  1. Dari segi biaya, haji ONH Plus pastinya lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler, hal ini dikarenakan biaya akomodasi / hotel dan pesawat dan lain-lainnya lebih mahal, sementara haji reguler biasnya menggunakan fasilitas apartemen atau tenda pemondokkan haji

  2. Dari segi waktu, haji plus lebih cepat dibanding dengan yang reguler, dimana haji reguler butuh waktu hingga 40 hari sementara yang plus paling lama hanya butuh waktu 26 hari saja.

  3. Dari segi jarak, biasnya penginapan atau tempat istirahat jaraknya ke Masjidil Haram atau masjid nabawi lebih dekat yang menggunakan fasilitas plus dibanding haji reguler

  4. yang paling mencolok adalah daftar tunggu atau waiting list. Daftar tunggu atau daftar antria haji plus  jauh lebih cepat dibanding haji reguler. Untuk program haji khusus atau plus biasanya daftar tunggunya hanya menunggu 2 tahun, sementara untuk haji reguler harus menunggu sampai 7 tahun, bahkan di beberaa daerah di Indonesia mereka harus menunggu antrian sampai belasan tahun.

  5. Karena biaya haji plus jauh lebih tinggi dibanding haji reguler, otomatis hanya kalangan tertentu saja  yang umumnya bisa mengikuti program haji plus.


Yang jelas apapun pilihannya, asal semua rukun, persyaratan, sunnah dan lainnya serta tata caranya dilaksnakan sesuai syariah atau tuntunan Al-Qur'an dan hadits dan dilaksanakan semuanya  dengan baik dan sempurna serta niat semata-mata ibadah karena Allah, insya Allah baik jamaah reguler maupun plus kedua-duanya akan mendapatkan predikat haji yang mabrur yang maqbul disisi Allah, dan yang terpenting adalah sikap dan tingkah laku setelah melaksankan ibadah haji tersebut apakah lebih baik atau lebih buruk atau sama saja dari sebelum melaksanakan ibadah haji.





Setelah membaca artikel Persamaan dan perbedaan haji ONH Plus dan haji reguler anda bisa menentukkan sendiri program apa yang akan anda ambil dalam melaksanakan ibadah haji nantinya, apakah anda akan mengikuti program haji ONH Plus atau Haji reguler, Pilihan ada ditangan anda, sebab hanya anda sendiri yang tahu kepntingannya untuk apa dan juga dari sisi kekuatan finansial, hanya anda yang bisa mengukur.Sedikit tips dari saya, bagi andayang sudah berusia lanjut, sangat disarankan menggunakan fasilitas haji plus, mengingat dalam melaksankan ibadah haji diperlukan fisik yang kuat dan kesehatan yang maksimal, dan bagi anda yang usianya masih muda serta keterbatasan secara finansial, maka anda bisa mengikuti program  haji reguler .Sekali lagi, asal pelaksanaannya serta syarat-syarat, baik persyaratan haji secara hukum islam maupun persyaratan haji secara administrasi dilaksanakan dengan baik insya Allah semuanya akan menjadi haji yang mabrur. Amiin















ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free