Tampilkan postingan dengan label porsi haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label porsi haji. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Desember 2012

cara pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji





pelunasan biaya haji



Setelah pembahasan tentang tata cara pendaftaran haji Depag beberapa hari yang lalu atau pada postingan sebelum ini, kini admin ingin mengulas tentang cara pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini perlu diinformasikan karena ini sangat berhubungan dengan kepastian pemberangkatan jamaah haji, baik haji plus maupun haji reguler. Untuk pelunasan biaya haji ini, biasanya dilakukan oleh jamaan 1 atau 2 bulan menjelang keberangkatan mereka ke tanah suci atau sekitar bulan Ramdhan - syawwal.





Tata cara pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji menurut standard yang ditetapkan Departemen Agama ini mengacu pada peraturan atau keputusan presiden yang diusulkan oleh menteri agama dan atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Ri.Sementara prioritas pemberangkatan jamaah haji diberikan kepada calon jamaah haji yang no porsinya masuk dalam alokasi porsi provinsi dan telah melunasi BPIH tahun berjalan, belum pernah haji dan sudah berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah.





Waktu dan tempat pelunasan BPIH :


  • Waktu pelunasan BPIH berjalan dilaksankan setelah ditetapkan peraturan presiden tentang biaya penyenggaraan Ibadah Haji.

  • Tempat pelunasan BPIH dilakukan pada BPS BPIH tempat semula mendatar



Syarat-syarat melunasi BPIH :


Memiliki nomor porsi yang masuk dalam alokasi porsi provinsi ,dengan ketentuan sebagai berikut:


  •  Belum pernah haji

  • Usia 18 tahun ke atas atau sudah menikah

  • Suami, anak kandung dan orang tua kandung pernah haji dan akan bertindak sebagai mahrom bagi jamaah haji sebagaimana dimaksud diatas, atau sebagai pembimbing haji yang telah ditetapkan oleh kepala kemenetrian Agama provinsi dan telah dikonfirmasikan kepada SISKOHAT sebelum pelunasan dimulai.



Berikut ini cara pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji :


  1. Datang ke BPS BPIH setempat dengan membawa bukti setoran awal;

  2. Mnambah kekurangan BPIH tahun berjalan sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan presiden;

  3. Menerima bukti setoran pelunasan BPIH;

  4. Melaporkan diri ke kantor Kemenag kabupaten / Kota tempat mendaftar paling lambat 7 (tujuh) hari dengan membawa dan menyetorkan bukti pelunasan warna merah dan kuning, pas photo ukuran 3X4 sebanyak 20 lembar dan ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar.



Catatan : Bagi jamaah haji yang masuk dalam alokasi porsi provinsi tetapi tidak melakukan pelunasan BPIH tahun berjalan maka akan menjadi waiting list tahun berikutnya.



Bagi jamaah yang masih belum paham tentang cara pelunasan BPIH tersebut diatas silahkan menghubungi marketing kami di 021 99551041 atau 081384181574 atau silahkan datang langsung ke kantor Travel haji plus dan Umroh Baitussalam.





Sumber : Kantor  Depag RI




ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Kamis, 22 November 2012

Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji









Banyak yang calon jamaah haji yang belum paham bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji atau mengetahui tahun keberangkatan haji. Ada 2 cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan cara offline ataupun online.Untuk cara offline mungkin agak sedikit ribet, karena jamaah harus datang langsung ke kantor Depag terdekat dan menyakan langsung kepada bagian pengurusan haji. sementara untuk yang online sangat mudah, yaitu dengan cara masuk ke web http://haji.kemenag.go.id/ , setelah itu silahkan cek tahun keberangkatan anda berdasarkan no porsi haji yang anda miliki.








Berikut ini langkah-langkah Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji / mengetahui tahun keberangkatan haji :


Lakukan pendaftaran haji melaui travel haji yang anda tuju


  • setelah mendaftar anda akan menerima bukti setoran awal BPIH yang mencantumkan nomor porsi haji anda.

  • Mintalah bantuan travel haji dimana anda mendaftar bila anda belum mendapat porsi haji, sebab porsi haji adalah bukti legal anda bahwa anda sudah resmi terdaftar sebagai jamaah haji Depag

  • Bagi yang ingin mengecek secara online, silahkan kunjungi web site http://haji.kemenag.go.id, setelah itu anda tinggal mengecek tahun keberangkatan berdasarkan nomor porsi di atas.Silahkan lihat gambar di bawah ini,



porsi haji

                               Silahkan isi form No. Porsi dan tanggal lahir, lalu klik submit.




  • Langkah selanjutnya anda tinggal menunggu tahun keberangkatan tiba, sabar sambil berdo'a semoga niat anda menunaikan ibadah haji diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah Subhanahu wata'ala



Travel haji plus melayani pendaftaran program Haji ONH plus tahun 2012 / 2013 dengan tahun kebeangkatan anatra 2015 - 2016. Kuota 2016 tinggal sedikit lagi, silahkan segera melakukan pendaftaran di kantor travel haji plus Baitussalam, atau silahkan menghubungi marketing kami di 021-99551041 / 0813 84181574.





Terimakasih anda telah membaca artikel Bagaimana cara mengetahui kapan berangkat haji mudah-mudahan artikel ini bermanfaat dan bisa dimanfaatkan untuk kemudahan dan kelancaran anda dalam melaksanakan ibadah haji nantinya.





ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free