Tampilkan postingan dengan label syarat haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syarat haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2012

Syarat dan Rukun Haji


Travel Baitussalam -  Banyak dari sebagian besar umat muslim di dunia ini yang menginginkan  untuk pergi ke tanah suci guna melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Namun, tidak sedikit pula yang mengetahui ataupun memahami Syarat dan Rukun Haji. Ada baiknya kita harus mempelajari terlebih dahulu apa saja syarat dan rukun haji, sebelum kita memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci mekah. Di bawah ini adalah beberapa syarat dan rukun haji yang harus kita laksanakan.

1. Niat ikhlas karena Allah


Allah SWT berfirman, "Padahal mereka tidak diperintah, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama-Nya dengan lurus." (Al-Bayyinah:5).
Dan sabda Nabi saw, "Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya.” (teks hadits dan takhirijnya sudah termaktub dalam pembahasan syarat-syarat sahnya wudhu’).

2. Wuquf di Arafah.

Berdasarkan sabda Rasulullah saw. , ”Haji adalah ’Arafah (Wukuf).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:2441, Tirmidzi II:188 no:890, Nasa’i V:264, Ibnu Majah II: 1003 no:3015. dan ’Aunul Ma’bud V:425 no:1933).
Dari ’Uwah ath-Thai r.a. bertutur, Aku pernah datang menemui Nabi saw. di Musdalifah sewaktu beliau pergi untuk shalat, lalu aku berkata, ”Ya Rasulullah, sejatinya aku datang dari dua gunung Thai; sangat letih untukku dan telah wuquf disana, lalu apakah ibadah haji saya sah?” Maka jawab Rasulullah saw., ”Barangsiapa yang mengikuti shalat kami ini dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini) dan sebelumnya telah wuquf di ’Arafah pada siang atau malam hari, maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya (Artinya dia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya berupa manasik, pent.)” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2442, Tirmidzi II: 188 no:892, ’Aunul Ma’bud V:427 no:1934, dan Ibnu Majah II: 1004 no.3016 serta Nasa’i no:263).

3. Mabit di Muzdalifah hingga terbit matahari dan shalat shubuh di sana. 

Sebagaimana yang termaktub dalam hadits di atas:
“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini menuju Mina), dan sebelumnya telah wuquf di ‘Arafah pada siang atau malam hari maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya.”

4. Melakukan Thawaf Ifadhah.

Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang mulia (Baitullah).” (Al-Hajj :29).
Dari Aisyah r.a. bertutur, Shafiyah binti Huyay datang bulan setelah sebelumnya saya informasikan kepada Rasulullah saw, maka beliau bertanya, apakah ia menyebabkan kita tertahan atau terhalang dalam perjalanan kita sekarang ini (dengan sebab tidak dapat mengerjakan thawaf ifadhah karena halnya itu, pent.)?” Saya jawab, “Ya Rasulullah, bahwa Shafiyah sudah mengerjakan thawaf ifadhah dan sudah thawaf di sekeliling Baitullah, kemudian setelah melakukan thawaf ifadhah ia haidh.” Maka sabda Beliau, “Kalau begitu hendaklah dia keluar [pulang bersama kami]!” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:567 no:1733, Muslim II:964 no:1211, ’Aunul Ma’bud V:486 no:1987, Nasa’i I:194, Tirmidzi II:210 no:949 dan Ibnu Majah II: 1021 no:30725).
Jadi, sabda Nabi saw., “Apakah ia menyebabkan kita tertahan, ini menunjukkan bahwa thawaf ifadhah merupakan suatu kemestian yang harus dilaksanakan, dan ia menjadi penghalang dan penahan bagi orang yang belum mengerjakannya.

5. Melakukan sa'i antara Shawaf dan Marwah.

karena Rasulullah saw. melakukannya, bahkan beliau juga memerintahkannya:
“Bersa’ilah; karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian melakukan sa’i." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:1072, al-Fathur Rabbani XII: 72 no:277 dam Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 489 - 491.

Itulah beberapa syarat dan rukun haji yang kami coba uraikan secara singkat, mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan rezeki untuk dapat pergi menunaikan Ibadah haji. Aamiin...

Sumber : http://rujukanislam.blogspot.com


Senin, 19 November 2012

Syarat Daftar Haji ONH Plus Kota Bekasi









Salah satu Ibadah yang menjadi impian bagi sebagian besar kaum muslim adalah bisa melaksanakan ibadah haji sebagai kesempurnaan rukun Islam yang ke 5, yaitu pergi haji ke Baitullahil haroom jika mampu. bagi kaum muslimin tertentu yaitu bagi mereka yang mampu sepertinya impian tersebut bukan suatu hal yang sulit, tidak terkecuali  bagi sebagian warga kota Bekasi dan kota-kota besar lainnya di Indonesia ini. Syarat daftar Haji ONH Plus Kota Bekasi pada dasarnya tidaklah berbeda dengan daerah lainnya. Mungkin  yang membedakan adalah tempat pendaftaran Haji plus sendiri.





Berikut ini persyaratan Haji Plus yang harus dipenuhi oleh Calon Jamaah Haji plus atau haji khusus  :





1. Foto Copy KTP  sebanyak 5 (lima) lembar

2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)  sebanyak 2 (dua) lembar

3  Foto Copy Akta Nikah  Nikah sebanyak  (dua) lembar

4. Pas Photo terbaru (yang berwarna)



ukuran :3 x 4 = 40 lembar 4 x 6 = 10 lembar



persyaratan :- Latar belakang putih , 85% ukuran kepala/wajah- Posisi wajah/muka difoto tidak boleh miring- wanita : memakai kerudung / jilbab berwarna



5. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran

6. Menyerahkan Surat Kuasa tandatangan diatas materai Rp. 6.000,-





Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap tentang syarat dan cara daftar haji ONH Plus Kota Bekasi silahkan hubungi marketing kami di 021 99 55 1041 / 0183 84181574 atau bisa datang langsung ke Kantor Baitussalam Dengan alamat Gedung Rabithah Awaliyah Lt 2 Jl. TB Simatupang No.7A Tanjung Barat Jakarta Selatan.





Informasi lainnya silahkan buka linknya di :


  • Biaya ONH Plus 

  • Daftar Biaya Paket Umroh 2013

  • Umroh awal tahun dan akhir tahun

  • Jadwal dan Paket umroh 2013

  • Persyaratan Umroh 2013




ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free

Rabu, 10 Oktober 2012

Syarat dan wajib dalam haji


Syarat dan Wajib Dalam Haji 




ibadah haji

Haji-plus.com---Seperti halnya Rukun haji, maka syarat dan wajib haji pun harus dilakukan oleh setiap jamah haji yang hendak melaksankan ibadah haji ke tanah suci. Syarat haji sendiri adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh para jamaah haji, dan apabila syarat itu tidak dipenuhi, maka ibadah hajinya tidak syah.



Begitupula dengan wajib haji.wajib haji adalah rangkaian kegiatan yangwajib dilakukan oleh setiap jamaah dalam melaksanakan ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka ibadah haji tetap sah, namun harus membayar dam atau denda



Berikut syarat dalam ibadah haji :

1. Beragama Islam

2. Berakal ( tidak hilang ingatan )

3. Baligh ( sudah cukup umur )

4. Merdeka ( bukan budak )

5. Mampu ( secara fisik dan harta )



Wajib dalam melaksankan ibadah haji adalah :



1. Niat Ihram, untuk ibadah haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.



2. Bermalam ( mabit ) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).



3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil .

4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).



6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.



7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram ibadah haji



ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free









Selasa, 02 Oktober 2012

Rukun Haji






rukun haji









Dalam melaksankan Ibadah haji , maka wajib hukumnya bagi para jamaah untuk mengetahui dan memahami Rukun  haji, karena semua itu mutlak wajib dilaksankan oleh semua jamaah yang hendak melaksanakn rukun islam yang ke lima tersebut, sebab apabila rukun  tersebut tidak dilaksankan maka ibadah haji nya tidak sempurna bahkan tidak syah.





Rukun Haji sendiri ada 5 macam, yaitu : 





1. Rukun haji yang pertama yaitu melakukan Ihram

Ihram, yaitu niat mulai melaksankan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.



2. Rukun haji yang kedua Wukuf

Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dengan melakukan dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.



3. Rukun haji yang ke tiga Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.



4. Rukun haji yangke empat Sa'i

Sa'i, yaitu berlari-lari kecil atau berjalan diantara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.



5. Rukun haji yang ke lima Tahallul

Tahallul, yaitu menggunting rambut atau bercukur setelah melaksanakan Sa'i.



6. Rukun haji yang ke enam Tertib

Tertib, yaitu melakukan kegiatan haji secara berurutan atau beraturan.











ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free