Tampilkan postingan dengan label rukun haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rukun haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2012

Syarat dan Rukun Haji


Travel Baitussalam -  Banyak dari sebagian besar umat muslim di dunia ini yang menginginkan  untuk pergi ke tanah suci guna melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Namun, tidak sedikit pula yang mengetahui ataupun memahami Syarat dan Rukun Haji. Ada baiknya kita harus mempelajari terlebih dahulu apa saja syarat dan rukun haji, sebelum kita memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci mekah. Di bawah ini adalah beberapa syarat dan rukun haji yang harus kita laksanakan.

1. Niat ikhlas karena Allah


Allah SWT berfirman, "Padahal mereka tidak diperintah, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama-Nya dengan lurus." (Al-Bayyinah:5).
Dan sabda Nabi saw, "Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung pada niatnya.” (teks hadits dan takhirijnya sudah termaktub dalam pembahasan syarat-syarat sahnya wudhu’).

2. Wuquf di Arafah.

Berdasarkan sabda Rasulullah saw. , ”Haji adalah ’Arafah (Wukuf).” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:2441, Tirmidzi II:188 no:890, Nasa’i V:264, Ibnu Majah II: 1003 no:3015. dan ’Aunul Ma’bud V:425 no:1933).
Dari ’Uwah ath-Thai r.a. bertutur, Aku pernah datang menemui Nabi saw. di Musdalifah sewaktu beliau pergi untuk shalat, lalu aku berkata, ”Ya Rasulullah, sejatinya aku datang dari dua gunung Thai; sangat letih untukku dan telah wuquf disana, lalu apakah ibadah haji saya sah?” Maka jawab Rasulullah saw., ”Barangsiapa yang mengikuti shalat kami ini dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini) dan sebelumnya telah wuquf di ’Arafah pada siang atau malam hari, maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya (Artinya dia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya berupa manasik, pent.)” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no: 2442, Tirmidzi II: 188 no:892, ’Aunul Ma’bud V:427 no:1934, dan Ibnu Majah II: 1004 no.3016 serta Nasa’i no:263).

3. Mabit di Muzdalifah hingga terbit matahari dan shalat shubuh di sana. 

Sebagaimana yang termaktub dalam hadits di atas:
“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami dan wuquf bersama kami hingga kami bertolak (dari sini menuju Mina), dan sebelumnya telah wuquf di ‘Arafah pada siang atau malam hari maka sempurnalah ibadah hajinya dan hilanglah kotorannya.”

4. Melakukan Thawaf Ifadhah.

Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang mulia (Baitullah).” (Al-Hajj :29).
Dari Aisyah r.a. bertutur, Shafiyah binti Huyay datang bulan setelah sebelumnya saya informasikan kepada Rasulullah saw, maka beliau bertanya, apakah ia menyebabkan kita tertahan atau terhalang dalam perjalanan kita sekarang ini (dengan sebab tidak dapat mengerjakan thawaf ifadhah karena halnya itu, pent.)?” Saya jawab, “Ya Rasulullah, bahwa Shafiyah sudah mengerjakan thawaf ifadhah dan sudah thawaf di sekeliling Baitullah, kemudian setelah melakukan thawaf ifadhah ia haidh.” Maka sabda Beliau, “Kalau begitu hendaklah dia keluar [pulang bersama kami]!” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:567 no:1733, Muslim II:964 no:1211, ’Aunul Ma’bud V:486 no:1987, Nasa’i I:194, Tirmidzi II:210 no:949 dan Ibnu Majah II: 1021 no:30725).
Jadi, sabda Nabi saw., “Apakah ia menyebabkan kita tertahan, ini menunjukkan bahwa thawaf ifadhah merupakan suatu kemestian yang harus dilaksanakan, dan ia menjadi penghalang dan penahan bagi orang yang belum mengerjakannya.

5. Melakukan sa'i antara Shawaf dan Marwah.

karena Rasulullah saw. melakukannya, bahkan beliau juga memerintahkannya:
“Bersa’ilah; karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian melakukan sa’i." (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:1072, al-Fathur Rabbani XII: 72 no:277 dam Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 489 - 491.

Itulah beberapa syarat dan rukun haji yang kami coba uraikan secara singkat, mudah-mudahan kita semua diberikan kemudahan rezeki untuk dapat pergi menunaikan Ibadah haji. Aamiin...

Sumber : http://rujukanislam.blogspot.com


Selasa, 02 Oktober 2012

Rukun Haji






rukun haji









Dalam melaksankan Ibadah haji , maka wajib hukumnya bagi para jamaah untuk mengetahui dan memahami Rukun  haji, karena semua itu mutlak wajib dilaksankan oleh semua jamaah yang hendak melaksanakn rukun islam yang ke lima tersebut, sebab apabila rukun  tersebut tidak dilaksankan maka ibadah haji nya tidak sempurna bahkan tidak syah.





Rukun Haji sendiri ada 5 macam, yaitu : 





1. Rukun haji yang pertama yaitu melakukan Ihram

Ihram, yaitu niat mulai melaksankan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.



2. Rukun haji yang kedua Wukuf

Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dengan melakukan dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.



3. Rukun haji yang ke tiga Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.



4. Rukun haji yangke empat Sa'i

Sa'i, yaitu berlari-lari kecil atau berjalan diantara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.



5. Rukun haji yang ke lima Tahallul

Tahallul, yaitu menggunting rambut atau bercukur setelah melaksanakan Sa'i.



6. Rukun haji yang ke enam Tertib

Tertib, yaitu melakukan kegiatan haji secara berurutan atau beraturan.











ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free